Ini Cara Berinvestasi yang Benar di Reksa Dana

By | August 24, 2017

Belakangan ini, ketertarikan masyarakat luas untuk berinvestasi reksa dana mulai meningkat, seiring dengan makin maraknya program acara dan literasi di berbagai media mengenai perencanaan keuangan. Mungkin sudah mendapat informasi tentang investasi reksadana terbaik atau setidaknya sekedar pernah mendengar namanya. Namun, kerap kali calon investor pemula yang tertarik tidak segera melakukan investasi karena tidak tahu bagaimana cara memulainya, tidak memahami syarat dan prosedur pembelian dan penjualannya.

Perlu diketahui memulai investasi reksa dana tentunya sangat mudah hal yang perlu diperhatikan adalah tentukan tujuan investasi dan pahami profil risiko Anda. Pahami bahwa seperti investasi lainnya, investasi reksa dana juga mengandung peluang risiko, antara lain keuntungan yang tidak dijamin, sehingga mungkin timbul kerugian akibat turunnya nilai investasi. Luangkan waktu Anda untuk mempelajari produk, terutama kebijakan dan risiko investasi, serta mengenali rekam jejak dan reputasi MI. Pelajari tata cara investasi pada reksa dana tersebut, termasuk biaya-biaya transaksinya serta cara pengelola reksa dana seperti apa.

Ada beberapa ketentuan umum dalam transaksi serta pengelola reksa dana. Pertama, transaksi hanya dapat dilakukan pada hari bursa. Tak berbeda jauh seperti membuka rekening membuka rekening di bank, untuk membuka rekening reksa dana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan yang ditandatangani dengan tinta basah (asli), menyiapkan persyaratan fotokopi dokumen yang telah ditentukan, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak Anda investasikan.

Kedua, transaksi diproses berdasarkan NAB per unit. Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan reksa dana setiap harinya. Selain harga pasar dari aset reksa dana itu sendiri, NAB juga dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan reksa dana oleh para investor. Unit Penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana tersebut.


Ketiga, ada batasan waktu (cut off time) untuk penerimaan transaksi setiap harinya, baik pembelian atau penjualan kembali. Jika pembelian reksa dana yang dilakukan sebelum cut off time, maka transaksi Anda akan memperoleh harga NAB pada tanggal transaksi dilakukan. Sedangkan pembelian reksa dana yang dilakukan sesudah cut off time, maka Anda akan mengikuti harga NAB pada hari bursa selanjutnya atau T+1 dari tanggal pembelian reksa dana.